detikNews
Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Ferrari dan Porsche Rp 25 M Dibayar Cash
Terdakwa suap minyak goreng, Ariyanto Bakri, membeli mobil Ferrari dan Porsche senilai Rp 25 miliar secara cash. Pembayaran dilakukan dalam rupiah dan dolar AS.
Rabu, 14 Jan 2026 22:09 WIB







































