Kejaksaan Negeri Gresik menetapkan 3tersangka korupsi dana hibah Ponpes Ushulul Hikmah. Salah satu tersangka tegas membantah korupsi dengan mengutip Al-Quran.
Polisi menetapkan SJ alias Wanda sebagai tersangka pembunuhan dan mutilasi Septia Adinda. Motif sementara terkait hutang piutang, penyidikan masih berlanjut.