detikNews
Restoran di DKI Boleh Buka 8 Juni, RM Padang Dilarang 'Mini Prasmanan'
Tempat makanan dan minuman di DKI Jakarta diperbolehkan melayani dine in pada 8 Juni 2020. Namun penyajian tidak boleh secara prasmanan.
Jumat, 05 Jun 2020 12:16 WIB