Ketua PW GP Ansor Kalimantan Timur Fajri Al Farobi mengklarifikasi isu bahwa Kajati DKI menawarkan damai ke David buntut kasus penganiayaan oleh Mario Dandy.
Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David tak bisa diselesaikan lewat mekanisme restorative justice. Apa alasannya?
Kejati DKI Jakarta menutup opsi restorative justice dalam kasus penganiayaan terhadap David (17) yang dilakukan oleh Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19).