Satgassus Polri dan Bea Cukai ungkap pelanggaran ekspor turunan CPO. 87 kontainer disita, diduga menghindari pajak. Nilai barang mencapai Rp 28,7 miliar.
Satgassus bersama Polri dan Bea-Cukai ungkap pelanggaran ekspor 87 kontainer CPO seberat 1.802 ton senilai Rp 28,7 miliar oleh PT MSS di Tanjung Priok.
KM Labobar, kapal besar milik PT Pelni, mampu angkut 3.000 penumpang. Dapur kapal menggunakan listrik, menyediakan makanan bergizi selama pelayaran ke Papua.
Menjelang Nataru 2026, PT PELNI lakukan docking rutin dan workshop keselamatan untuk 25 kapal. Fokus pada keselamatan dan pelayanan optimal bagi penumpang.