ICW menilai putusan sidang praperadilan Nurhadi dkk penting dipantau publik. Dia berharap upaya membongkar praktik mafia peradilan tidak jalan di tempat.
KPK mempertanyakan status pengacara Nurhadi karena Nurhadi sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) tetapi tetap mengajukan praperadilan. Kok bisa?
Hakim tidak menerima eksepsi yang diajukan Hiendra Soenjoto. Persidangan perkara suap ke eks Sekretaris MA Nurhadi itu pun dilanjutkan ke pemeriksaan saksi.