"Ada juga yang modus seperti itu. Jadi orang nggak COVID, di-COVID-kan karena ada anggaran. Di situ diatur pidananya juga. Jadi kita transparan," kata Prasetio.
Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan masa PSBB masa transisi. Ketua DPRD DKI meminta kepada Pemprov DKI untuk memperketat pengawasan protokol kesehatan.
DPRD DKI Jakarta telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan COVID-19. Total, ada 11 bab dan 35 pasal dalam raperda tersebut.