detikNews
Pecatan TNI Janjikan Bisa Tarik Uang di Bank dengan Jenglot
Pardi Riyanto (61), warga Desa Musuk, Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, dijebloskan sel penjara Polres Tuban. Penyebabnya, pecatan TNI ini telah melakukan penipuan terhadap seorang nasabah bank sebesar Rp 300 juta.
Rabu, 24 Okt 2012 13:34 WIB







































