Polisi menangkap driver Pajero berinisial OK yang menganiaya sopir truk kontainer di Jakarta Utara. Ini 8 fakta driver Pajero yang menganiaya sopir truk itu.
Polri menerbitkan Perpol yang mengatur sistem poin dalam penilangan. Pelanggar yang SIM-nya dicabut bisa akujan SIM baru dengan ketentuan yang sudah ada.
SIM pelanggar akan ditandai dengan sistme poin dan jika telah mencapai akumulasi 18 poin, SIM bisa dicabut. Ini dinilai bakal bikin pengendara makin disiplin.
Korlantas Polri menerbitkan peraturan terkait tilang sistem poin. Pengendara yang melakukan pelanggaran berulang kali dapat dicabut Surat Izin Mengemudi (SIM).