Guru SMAN 1 Masamba, Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal disanksi PTDH buntut pungutan Rp 20 ribu ke ortu siswa dengan dalih membantu membayar gaji guru honorer.
Kadispora Kota Bandung, Eddy Marwoto, ditahan terkait korupsi dana hibah Pramuka Rp 6,5 miliar. Pemkot Bandung dukung penegakan hukum dan jaga integritas.
Mantan karyawan BRI, Ni Luh Putu Tory Sapriyanti, divonis 5,5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta atas korupsi Rp 3,2 miliar. Uang pengganti juga diwajibkan.