Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan atau reshuffle kabinet kedua. Ada empat menteri dan satu wakil menteri yang dilantik Senin (8/9/2025) sore.
Mahkamah Konstitusi larang wakil menteri rangkap jabatan, memberi waktu 2 tahun untuk penyesuaian. Wamenkomdigi Nezar Patria akan mematuhi aturan hukum.