Baleg DPR tengah membahas RUU Satu Data Indonesia. RUU tersebut nantinya mengatur pembagian kewenangan pemerintah pusat dan daerah hingga pembentukan BSDI.
Siswa dilarang menggunakan ponsel di dalam kelas maupun saat jam istirahat, kecuali dalam keadaan darurat atau selama kegiatan sekolah yang telah direncanakan.