Pramono menyebut penambahan dokter spesialis dan tenaga kesehatan di Kepulauan Seribu menjadi prioritas. Pramono telah menginstruksikan Bappeda terkait hal ini.
Berdasarkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kepulauan Seribu, Pulau Tidung Kecil berada di Zona W alias wisata, dan bukan di Zona Inti maupun Zona Penyangga.