Virus corona telah menulari12 juta orang dan membunuh lebih dari 540.000 orang di dunia, namun di beberapa tempat masih ada yang tidak mengetahui keberadaannya.
Sat Reskrim Polres Majalengka berhasil meringkus komplotan illegal logging atau pembalakan liar. Komplotan berjumlah delapan orang itu kini mendekam di tahanan.
Aturan pembatasan sosial di Asia mengancam hak petani dan masyarakat adat dalam penguasaan lahan dan hutan. Lockdown dikhawatirkan menguntungkan perambah liar.