Pemerintah Indonesia akan mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Sumatera dan Kalimantan dengan kapasitas 500 MW, beroperasi 2032-2033.
Kabupaten Ciamis terpilih untuk pembangunan PLTM 7,4 MW di Bendungan Leuwikeris dengan investasi Rp 256 miliar, mendukung akses energi bersih dan ekonomi lokal.
Kementerian ESDM tengah menyiapkan regulasi pengolahan bahan radioaktif, uranium untuk dijadikan sumber energi primer Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).