detikNews
2 PNS Ditangkap karena Sembunyikan 40 Gram Sabu di Sandal
Farida (51) dan Surenti E (41), pegawai negeri sipil (PNS) Bandar Lampung ditangkap petugas gabungan dari bea cukai dan polisi, karena kedapatan menyelundupkan sabu seberat 40 gram. Keduanya menyembunyikan sabu di dalam jahitan sol sandal.
Jumat, 02 Mar 2012 15:06 WIB







































