Jika kendaraan tidak lulus uji emisi atau bahkan belum melakukan uji emisi, maka akan dikenakan sanksi. Salah satunya pembayaran pajak yang lebih mahal.
Pemprov DKI akan menggelar uji emisi akbar secara gratis di kawasan parkir Utara Taman Margasatwa Ragunan. Kegiatan ini digelar pada Senin, 5 Juni 2023.