Tim SAR berhasil menemukan Tamrin, nelayan hilang asal Sumbawa Barat, dalam keadaan selamat setelah pencarian intensif. Pencarian dilakukan sejak 3 November.
Nelayan asal Karimun, Kepri ditangkap APMM. Nelayan bernama A Huat (54) sempat sejak 4 Maret 2025 lalu karena dianggap memasuki wilayah perairan Malaysia.
Polres Trenggalek menangkap delapan pengedar narkoba, termasuk nelayan. Sita 9,38 gram sabu dan 608 butir pil dobel L. Peredaran narkoba marak di pesisir.