Kuasa hukum Raden Rangga Sasana menilai kliennya tak melakukan perbuatan yang dituduhkan jaksa dalam dakwaannya. Raden Rangga tak menyebarkan berita bohong.
Dua petugas pemadam kebakaran dirawat di rumah sakit (RS) usai memadamkan kebakaran Suzuya Mall Banda Aceh. Keduanya diduga terlalu banyak menghirup asap.