Nazaruddin bebas dari Lapas Sukamiskin lebih cepat karena mendapatkan remisi 4 tahun 1 bulan. Ada 3 alasan mengapa Nazaruddin bebas usai mendapat remisi ini.
ICW menyoroti beberapa hal mulai dari pemberian remisi hingga dugaan ketidakberpihakan Kementerian Hukum dan HAM dalam isu pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Eks Bendum Partai Demokrat M Nazaruddin mendapatkan cuti menjelang bebas. Sebab, selama dipenjara di Lapas Sukamiskin, Nazaruddin disebut berperilaku baik.
Terpidanakorupsi proyek wisma atlet Hambalang M Nazaruddin menjalani cuti menjelang bebas. Nazaruddin bisa kembali dibui bila berperilaku buruk selama CMB.