detikNews
Polisi Tangkap 2 Tersangka Penipuan Kripto Rp 18 M, Salah Satunya WN Malaysia
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus penipuan daring dengan modus jual beli saham atau kripto internasional.
Jumat, 02 Mei 2025 17:09 WIB