detikNews
MA Putuskan Eks Koruptor Boleh Nyaleg, Sandi: Let People Choose
Sesuai putusan MA, eks koruptor diperbolehkan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Sandi menyebut biarlah masyarakat menilai dan memilih para wakilnya.
Sabtu, 15 Sep 2018 12:16 WIB







































