Ditjen Pemasyarakatan menjelaskan alasan pemindahan penahanan Mario Dandy dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba. Pemindahan itu bagian dari deteksi dini.
Mario Dandy Satriyo (20), tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora (17) kembali menjadi sorotan setelah memasang sendiri cable ties (pengikat kabel).