Polsek Cempaka Putih menangkap MD (31), SW (33), dan SN (31), sindikat pemalsu kupon sembako di RS di Jakpus. Polisi menyebutkan ketiganya satu keluarga.
Polisi menyita 100 karung beras ukuran 5 kg, ATM berbagai bank, uang tunai hasil penjualan sembako senilai Rp 400 ribu, dua unit ponsel dan satu unit mobil.
KPPU mengawasi industri gula yang oligopolistik akibat kebijakan impor. Mereka usulkan kebijakan untuk persaingan sehat dan harga gula yang adil bagi konsumen.