Presiden Prabowo menerima uang pengganti kerugian negara, dari kasus korupsi ekspor olahan kelapa sawit CPO dan turunannya. Totalnya mencapai Rp 13,2 triliun.
Kejagung sita Rp 11,8 triliun dalam kasus dugaan korupsi CPO atau bahan baku minyak goreng. Uang itu disita dari 5 terdakwa korporasi, berikut rinciannya.
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai terkumpul sebesar Rp 194,9 triliun hingga Agustus 2025.