Mantan Kadin PUPR Blitar, SY, ditetapkan sebagai tersangka korupsi DAK fisik Rp 1,4 miliar. Kejari juga menetapkan empat tersangka lain terkait kasus ini.
Pengusaha khawatir aksi massa berlarut-larut mengguncang ekonomi Indonesia. Semua pihak diharapkan tenang dan pemerintah diminta mencegah aksi massa meluas.
Polda Banten menetapkan dua orang tersangka baru kasus Ketua Kadin Cilegon memeras proyek Rp 5 triliun. Dua tersangka baru itu adalah wakil ketua Kadin dan LSM.