Para nasabah meminta ganti kerugian materil Rp 41.648.727.743 dan immaterial Rp 22.500.000.000 serta meminta aset-aset para tergugat disita oleh pengadilan.
Kasus Jouska masih terus bergulir, bahkan semakin ruwet. Kasus investasi ini berawal dari ramainya kicauan klien Jouska di Twitter pada pertengahan tahun lalu.