Polrestabes Medan membongkar sindikat perdagangan bayi lewat media sosial di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Begini kronologi pengungkapan kasus tersebut.
Polrestabes Medan membokar sindikat perdagangan bayi lewat media sosial di Kota Medan, Sumut. Sejauh ini, ada sembilan orang yang ditangkap dalam kasus itu.
Pelaku persetubuhan di Banyuasin, Palembang diringkus polisi. Pelaku tega memperkosa adik iparnya yang berusia 18 tahun sampai melahirkan seorang bayi.
Polda Jawa Barat berhasil mengamankan enam bayi yang hendak dijual 12 tersangka sindikat penjualan bayi. Bayi tersebut hendak dijual para pelaku ke Singapura.
Ferdy menemukan bayi laki-laki dalam kardus mi instan di teras rumahnya. Bayi sehat dan dititipkan dengan surat dari ibunya. Penyelidikan sedang berlangsung.