Kemendagri sebelumnya meminta kepala daerah segera menyusun peraturan kepala daerah (perkada) terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) 2022 dan gaji ke-13.
KemenPAN RB menemukan 27 aparatur sipil negara (ASN) pada 2021 dan 11 ASN di 2020 yang melakukan tindakan radikalisme. Apa sanksi untuk PNS yang radikal?