Jaksa memutar video Gazalba saat melakukan transaksi tunai dalam sidang kasus gratifikasi dan TPPU. Gazalba setor tunai Rp 1 miliar dan menukar dolar Singapura.
Jaksa KPK menghadirkan sales dealer, Randi, sebagai saksi sidang kasus gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh. Hakim mencecar Randi lantaran tak melapor ke PPATK.
"Memang beliau (Ahmad Riyadh) mengenal saya, tapi kalau ketemu sebatas 'say hi' saja. Jadi, hanya salaman dan tidak pernah secara intens...," kata Gazalba.
Hakim yang mengadili perkara dugaan gratifikasi dan TPPU dengan terdakwa Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh berang mendengar keterangan saksi yang berubah-ubah.