Berkas kasus bos Koperasi Indosurya telah diserahkan ke Kejaksaan Agung dan Kejari Jakpus oleh penyidik Bareskrim Polri. Segini tebalnya dokumen tersebut.
Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Henry Surya sepertinya mengalami deja vu. Bagaimana tidak, Henry kini kembali ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka lagi.
Bareskrim Polri kembali menetapkan bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya sebagai tersangka. Henry Surya kini dijerat pasal pemalsuan surat.