detikFinance
Ketentuan Pajak UKM untuk Pengusaha Sekelas Pedagang HP di Mangga Dua
Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan Fuad Rahmany menuturkan pengenaan pajak kepada pelaku usaha beromset Rp 4,8 miliar per tahun tidak memberatkan.
Senin, 07 Jan 2013 13:36 WIB







































