Komisi Pengawas Persaingan Usaha mencatat potensi USD 2 miliar atau sekitar Rp 27,5 triliun pada transaksi merger akuisisi yang dilakukan Grab terhadap Uber.
Meningkatnya valuasi Grab berimbas pada bertambahnya kekayaan salah satu pendirinya, Anthony Tan, yang mampu masuk ke jajaran orang terkaya di Malaysia.