detikNews
132 WNA di Jateng Miliki e-KTP, Pemprov: Harusnya Tak Masuk DPT
Sebanyak 423 Warga Negara Asing (WNA) di Jawa Tengah berhak untuk melakukan rekam e-KTP. Dari data kependudukan, 132 di antaranya sudah memegang e-KTP.
Senin, 11 Mar 2019 13:53 WIB







































