Wolipop
DJ Korea Ini Divonis 8 Tahun Penjara, Tewaskan Kurir dalam Kasus DUI
DJ Yesong divonis delapan tahun penjara imbas kasus menyetir dalam keadaan mabuk. Kecelakaannya menewaskan seorang kurir paruh baya.
Senin, 16 Des 2024 10:02 WIB