Sebuah lahan di Madiun, hendak dijadikan Pasar Muamalah. Warga pun gerah dan menolak karena alat transaksi yang digunakan adalah dinar/dirham, dan bukan rupiah.
Pasar Muamalah di kawasan Depok viral di media sosial gara-gara melayani jual-beli menggunakan uang asing dinar dan dirham. Ada apa di balik ini semua?