Kata HNW, desakan ini menanggapi aspirasi banyak pihak untuk menghentikan kegaduhan politik di tengah semakin mengkhawatirkannya pandemi COVID-19 di Indonesia.
"Tuntutan kami dicabut dari Prolegnas supaya tidak ada lagi pembahasan. Jangan sampai hanya dipending, karena bisa saja nanti disahkan tengah malam sebagai UU."
Ketua MPR Bambang Soesatyo yakin Indonesia akan tetap aman menjelang ataupun sesudah pelantikan Jokowi dan Ma'ruf Amin sebagai presiden-wapres 20 Oktober 2019.