Aparat gabungan Polri, TNI, dan BNN menggerebek peredaran narkoba di Kampung Ambon dan Boncos, Jakbar, menangkap 24 orang dan menyita berbagai barang bukti.
BNN Sumut musnahkan barang bukti narkotika berupa 10 kg sabu, 232 kg ganja, 206 butir pil ekstasi, hingga ratusan bungkus pod yang diduga mengandung etomidate.
Aparat gabungan menangkap 24 orang dalam penggerebekan narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos. Operasi berlanjut untuk tekan penyalahgunaan narkoba.