Pemerintah Indonesia akan meluncurkan B40, biodesel campuran solar 40%, pada 1 Januari 2025. Ini diharapkan mengurangi impor solar dan emisi gas rumah kaca.
Program mandatori Biodiesel B35, yang mewajibkan pencampuran 35% biodiesel dalam solar merupakan salah satu langkah transisi energi, dan menekan impor.