Mantan Kepala Sekolah Renata Nasution didakwa korupsi dana BOS senilai Rp 885 juta. Sidang ditunda hingga pekan depan untuk mendengarkan eksepsi terdakwa.
Dua terdakwa korupsi pembangunan NTB Convention Center menjalani sidang perdana. Kerugian negara mencapai Rp 15,2 miliar akibat perjanjian yang tidak sesuai.