Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat sejumlah kebijakan untuk TNI. Jokowi menyediakan pos baru untuk 60 jenderal hingga menaikkan masa pensiun tamtama.
Jokowi meneken PP tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Aturan ini membuka peluang pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN.
Pemerintah masih menyempurnakan skema pembiayaan yang tepat untuk memfasilitasi para aparatur sipil negara, prajurit TNI, dan anggota Polri memiliki rumah.