Ombudsman RI menilai KPK melakukan maladministrasi dalam proses TWK pegawai KPK. Pimpinan KPK yang tak terima atas tuduhan itu, kini menyerang balik ORI.
KPK menggelar upacara pengukuhan dan pengambilan sumpah penyelidik dan penyidik KPK yang lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat menjadi ASN.
Carut marut administrasi yang berujung pada maladministrasi menjadi pintu masuk bagi kompromi kepentingan yang saling berkelindan dari para aktor politik.