Prabowo mengaku tak peduli dan tidak akan bertanya asal partai para menteri, gubernur hingga bupati. Menurutnya, urusan partai dibahas hanya saat Pemilu.
MK memutuskan melarang caleg terpilih untuk mundur di pemilihan daerah (Pilkada). Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyambut baik larangan ini.