Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar praktik judi online selama periode Mei. Sebanyak 3 orang selaku marketing situs judi online pun turut diamankan.
Seorang pelajar SMP di Lubuklinggau ditangkap karena mengedarkan sabu. Motifnya adalah faktor ekonomi, untuk pakai narkoba hingga untuk modal judi online.