Polisi telah menetapkan Didik sebagai tersangka kasus pembunuhan anak yang mayatnya ditemukan di lubang jet pump di rumah Didik. Didik kena pasal berlapis.
Polisi mengungkap tersangka Didik kasus pencabulan dan pembunuhan di Bantargebang tak terkait praktik perdukunan. Namun Didik sering meminta bantuan dukun M.
Polisi menggelar prarekonstruksi kasus pencabulan dan pembunuhan anak di Bantargebang, Bekasi. Polisi mengatakan tersangka tidak terkait dengan pedukunan.
Polres Metro Bekasi Kota mengerahkan unit anjing pelacak (K9) ke tempat kejadian perkara (TKP) rumah Didik, tersangka pembunuhan anak yang dibuang ke lubang.