Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan sanksi terhadap 38 emiten yang terbukti belum memenuhi kepemilikan saham publik atau free float hingga 29 Januari 2026.
IHSG menguat setelah anjlok, didorong masuknya dana asing Rp 600 miliar. Airlangga Hartarto mengingatkan investor tentang reformasi pasar modal Indonesia.