Projo mengapresiasi langkah Presiden Jokowi turunkan biaya tes COVID-19 PCR hingga maksimal Rp 300 ribu. Namun, Projo menyebut ada mafia PCR merampok rakyat.
Nusyirwan Soejono mengkritik kebijakan pemerintah yang mensyaratkan hasil negatif COVID-19 melalui tes PCR maksimal 2x24, menjadi jadi syarat naik pesawat.
Ombudsman Sumut menyoroti peraturan yang mewajibkan hasil tes PCR bagi penumpang pesawat. Ombudsman menilai ini tak adil karena kru boleh dengan tes antigen.
Tes PCR untuk syarat penerbangan Jawa-Bali tengah jadi perbincangan. Masih ingat nggak sih ada sederet tes Corona yang kini jarang didengar? Anal swab misalnya.
Pemerintah menetapkan syarat naik pesawat terbaru, yaitu menunjukkan hasil negatif Corona berdasarkan tes PCR maksimal 2x24 jam. Harga tes PCR harus diturunkan.