Polisi menangkap terduga teroris berinisial AS (44) jaringan JAD di Babel. Nekatnya, AS melarikan diri setelah diperiksa oleh polisi. Simak selengkapnya:
Pemprov DKI Jakarta menegaskan pembangunan kampung susun ini tidak melanggar peraturan daerah rencana detail tata ruang (RDTR) DKI Jakarta. Ini alasannya.