detikNews
Bea Cukai: Mr TAN Kirim 341 Ekstasi ke RI Senilai Rp 61,4 Juta
Mr TAN ternyata mengirimkan ekstasi lebih dari 321 butir ke Indonesia. Ekstasi yang dikirim dari Malaysia sebanyak 341 butir dengan total nilai Rp 61.400.000.
Senin, 12 Mar 2012 16:36 WIB







































