detikNews
Selundupkan Heroin di Celana Dalam, Pria Malaysia Divonis 17 Tahun Bui
Warga negara Malaysia Sargunan M Suppiah (27) membawa masuk heroin ke Bali. Ia pun dihukum selama 17 tahun penjara.
Senin, 15 Jul 2013 19:47 WIB







































